Meneguk segelas minuman bersoda dingin di siang yang panas, sangat pas untuk melepaskan rasa haus. Apalagi jika minuman tersebut cukup terkenal di kalangan masyarakat, yang iklannya ada di mana-mana.
Minuman bersoda memang kerap menjad pelepas dahaga, bagi mereka yang mempunyai aktivitas di luar cukup banyak. Terutama di kala cuaca panas yang menyengat. Rasa manis dari minuman bersoda juga membuat kita sedikit kenyang, sehingga tidak perlu lagi memakan cemilan.
Tapi tahukah Anda, jika minuman bersoda bermerek Coca-Cola, yang dulu bermerek Coke ini tidak begitu terkenal. Sampai pada tahun 1903, minuman bersoda ini mengandung zat adiktif, kokain.
Namun saat ini, minuman bersoda ini memang tidak lagi mengandung bahan narkoba tersebut. Namun tidak dipungkiri, jika dahulu, ada bukti jika minuman yang terbuat dari daun coca, gula dan wine ini memang menggunakan bahan berbahaya.
Minuman bersoda ini pertama kali diciptakan pad atahun 1886, oleh apoteker asal Atlanta, John Pemberton yang mengadopsi bahan-bahan yang sama dari minuman asal Prancis bernama coca wine, dan awalnya minuman bersoda ini mempunyai kadar kafein yang cukup tinggi.
Pada tahun 1914, kokain menjadi barang yang illegal untuk digunakan secara bebas di Amerika Serikat. Namun sebelumnya pada tahun 1903, manager Coca-Cola Company, Asa Griggs Candler, menghilangkan semua bentuk narkotik di dalam minuman bersodanya. Dan benar-benar bebas di tahun 1929, dan pada saat itu, ahli peracik di perusahaan tersebut meramu bahan yang sempurna dari daun Coca.
Resep minuman bersoda ini juga masih menjadi rahasia sampai sekarang, namun mereka memberikan jaminan jika soft drink ini bebas dari narkotika. Dan perusahaan masih mengimpor daun coca dari Peru dan Bolivia.
No comments:
Post a Comment